1 menit baca

Operasi Kontra-terorisme Israel dan Koordinasi Keamanan

Oslo II memberikan tugas ketertiban umum dan keamanan internal di Area A kepada PA, sembari mempertahankan tanggung jawab keamanan Israel tertentu. Pasukan Israel menyatakan bahwa penggerebekan menyasar tersangka, senjata, dan bahan peledak; koordinasi keamanan merupakan mekanisme terpisah yang terus berjalan meski menghadapi tekanan.

Miriam Bernstein

Miriam Bernstein adalah nama pena meja Sumber Daya Hasbara. Setiap artikel bersumber dan disertai rujukan.

Israel melakukan penggerebekan di Area A ketika badan keamanannya menilai tersangka atau senjata menimbulkan ancaman yang tidak dapat ditangani hanya melalui tindakan PA. Oslo II memberikan tugas ketertiban umum dan keamanan internal bagi orang Arab di Area A kepada PA, tetapi perjanjian itu juga menetapkan tanggung jawab keamanan Israel yang berlanjut dan mekanisme koordinasi bersama. Keterangan IDF mengenai kegiatan kontra-terorisme.

Isi perjanjian

Perjanjian interim 1995 membentuk komite keamanan bersama Israel-PA dan saluran koordinasi, dengan rincian dalam lampiran keamanannya. Pengaturan itu tidak menghapus tanggung jawab Israel atas warga negaranya atau menjadikan PA satu-satunya pihak yang dapat merespons ancaman. Teks perjanjian merupakan rujukan utama untuk kerangka yurisdiksi dan koordinasi.

Mengapa penggerebekan dilakukan

Pihak berwenang Israel menggambarkan penggerebekan sebagai upaya menangkap tersangka buronan, menyita senjata, dan mencegah serangan. Pada Agustus 2024, IDF melaporkan bahwa pasukan di wilayah Jenin dan Nur Shams membongkar bahan peledak pinggir jalan serta menyita senjata api di Tulkarm. Pasukan Israel menyatakan operasi itu menyasar bahan peledak pinggir jalan dan senjata api.

Koordinasi dan tindakan sepihak dapat berlangsung bersamaan. Pasukan keamanan PA dan badan Israel mempertahankan komunikasi mengenai masalah keamanan, sementara krisis politik dan aktivitas bersenjata membebani kerja sama. Laporan operasi Agustus 2024 memberikan satu contoh bertanggal. Untuk kerangka yurisdiksi, lihat Area A, B, dan C; untuk faksi bersenjata terkait, lihat halaman kelompok bersenjata di wilayah utara.

Sumber

  1. 1.https://peacemaker.un.org/en/node/9434
  2. 2.https://www.idf.il/en/mini-sites/idf-press-releases-israel-at-war/operational-activity-in-judea-and-samaria/operational-activity-continues-in-the-jenin-area/
  3. 3.https://www.idf.il/en/articles/hafatzot/012023/idf-isa-and-israel-police-forces-conducted-counterterrorism-activities-in-judea-and-samaria/