Bukit Bait Suci berada di bawah kewenangan keamanan Israel, sedangkan Wakaf Yordania mengelola urusan keagamaan Muslim dan bangunan suci Islam. Kebijakan status quo yang dinyatakan Israel mengizinkan pengunjung non-Muslim, tetapi melarang ibadah non-Muslim di kompleks itu; umat Muslim beribadah di sana. Laporan Congressional Research Service menjelaskan kebijakan dan akar sejarahnya, sekaligus mencatat bahwa istilah “status quo” mencakup serangkaian praktik, bukan satu perjanjian tertulis yang terperinci.
Bagaimana pengaturan ini berkembang
Sebelum 1967, Wakaf Yordania mengelola situs tersebut. Setelah Israel mengambil alih Kota Tua selama Perang Enam Hari, Menteri Pertahanan Moshe Dayan mengizinkan Wakaf melanjutkan administrasi keagamaan internal dan menurunkan bendera Israel dari Kubah Batu. Polisi Israel tetap bertanggung jawab atas keamanan. Pengaturan ini berkembang melalui keputusan dan praktik; pengaturan tersebut tidak ditetapkan oleh satu instrumen formal yang merinci setiap kewenangan.
Peran Yordania juga tercermin dalam perjanjian damai Israel-Yordania 1994, yang mengakui “peran khusus” Yordania di tempat-tempat suci Muslim di Yerusalem. Laporan CRS menjelaskan bahwa otoritas Israel mengawasi masuknya pengunjung non-Muslim melalui satu gerbang, sementara Wakaf mengelola gerbang-gerbang lain bagi pengunjung Muslim. Pembagian ini bersifat praktis dan rinciannya diperdebatkan: akses ke situs, pemeliharaan, dan aktivitas polisi semuanya pernah menjadi pokok perselisihan.
Akses dan ibadah dalam praktik
Kebijakan Israel membedakan akses dari ibadah. Non-Muslim boleh berkunjung pada waktu yang telah ditentukan, dengan tunduk pada keputusan keamanan dan pembatasan sementara. Laporan kebebasan beragama Departemen Luar Negeri AS mendokumentasikan bahwa dalam beberapa kasus, pihak berwenang membatasi akses bagi umat Muslim dan Yahudi berdasarkan usia, gender, agama, atau pertimbangan keamanan. Karena itu, pengaturan kunjungan dapat berbeda menurut tanggal dan keadaan; pelancong sebaiknya memeriksa petunjuk resmi terbaru.
Kebijakan resmi dan kejadian di lapangan tidak selalu sama. Pengunjung Yahudi terkadang berdoa atau melakukan ritual keagamaan meskipun ada larangan yang dinyatakan, dan penegakan oleh polisi bervariasi. Kebijakan pemerintah yang dinyatakan tetap melarang doa non-Islam di kompleks tersebut. Ibadah Yahudi diizinkan di plaza Tembok Barat di bawah Bukit. Pelajari apa saja yang dapat dimaksud dengan “Al-Aqsa” dan bangunan apa saja yang berdiri di dalam kompleks.