Pasukan Pertahanan Israel mengatakan serangan udara di Gaza pada 14 dan 15 Oktober menewaskan dua komandan militer Hamas yang berpartisipasi dalam serangan terhadap Israel pada 7 Oktober 2023. The Times of Israel melaporkan Maher Walid Omar al-Husseini, komandan sel Nukhba Hamas, tewas dalam serangan pada Rabu. Militer mengatakan ia menyerang pangkalan Re’im dalam serangan 2023 dan baru-baru ini mendorong rencana serangan terhadap pasukan serta warga sipil Israel.
Serangan terpisah pada Kamis di Gaza utara menewaskan Mohammed Mohammed Abd al-Khalek Hala, yang diidentifikasi militer sebagai komandan divisi produksi senjata Hamas. IDF mengatakan Hala memproduksi senjata dan membantu membangun kembali kemampuan militer Hamas di seluruh Gaza. Uraian dan tuduhan tersebut berasal dari militer; laporan itu tidak menyertakan keterangan independen tentang aktivitas terbaru mereka.
Serangan itu merupakan bagian dari rangkaian operasi Israel yang berlanjut terhadap anggota Hamas di Gaza setelah gencatan senjata Oktober 2025. IDF mengatakan kedua pria itu dibunuh untuk menghilangkan ancaman terhadap pasukan dan warga sipil Israel, serta menyebut aktivitas mereka sebagai pelanggaran gencatan senjata. Laporan yang diterbitkan tidak memuat intelijen spesifik yang mendasari penilaian tersebut atau rincian ketentuan gencatan senjata.
Waktunya penting karena serangan menargetkan tokoh yang terkait dengan operasi 7 Oktober serta struktur persenjataan dan lapangan kelompok itu. IDF mengatakan kampanyenya berfokus pada operatif yang diyakininya sedang membangun kembali kekuatan Hamas. Itu alasan yang dinyatakan militer; laporan publik tidak menetapkan seberapa banyak kapasitas Hamas telah pulih atau dampak serangan terhadapnya.
The Times of Israel juga melaporkan serangan terpisah di Khan Younis pada 15 Oktober yang menewaskan anggota Jihad Islam Palestina. Kematian itu diatribusikan kepada kelompok bersenjata berbeda dan dibahas terpisah. Menurut daftar terbuka Departemen Luar Negeri AS, Hamas tetap merupakan organisasi yang ditetapkan Amerika Serikat sebagai Foreign Terrorist Organization.